Palembang, – Masih ingatkah aksi damai yang dilakukan oleh Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB) beberapa Minggu lalu ???.
Karena ingkar, Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang ditagih janji oleh puluhan massa KAMS dan FRPB, hal tersebut dilakukan melalui aksi damai lanjutan yang berlangsung di kantor Walikota Palembang, Selasa (09/05/23).
Aksi yang di komandoi oleh Tokoh Muda Sumsel Charma Afrianto bersama Dheo Aditia tersebut melibatkan puluhan organisasi masa yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel). Diantaranya, Laskar Merah Putih (LMP), Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM), Cakar Sriwijaya Sumsel, Gabungan Barisan Advokat Dan Jawara (BUNG BAJA), Palembang Maju Sejahtera (PMS) dan lainnya.
Charma Afrianto mengatakan, segera revisi Peraturan Walikota (Perwali) Palembang No.26 tahun 2019, karena bertentangan dengan keadaan fakta di lapangan.
Lalainya dalam melaksanakan kewajiban, yaitu dalam penertiban kendaraan berat (truk tronton) yang melintas di ruas jalan kota Palembang, Charma Afrianto meminta, Kadishub segera mundur atau meminta Walikota untuk mencopot Kadishub Kota Palembang dari jabatannya.
Mengenai santunan para korban yang dijanjikan oleh Pemkot Palembang khususnya Kadishub, Charma Afrianto menegaskan,
“Kalian sudah ingkar janji,” ucapnya. “Kemarin kalian bilang semua santunan para korban akan cepat diselesaikan, tapi nyatanya dari pihak Dishub hanya memberikan santunan sebesar Rp.500 ribu kepada keluarga korban, ini sangat memalukan,” kata Charma Afrianto dengan nada kesal.
“Keluarga korban telah banyak mengeluarkan uang, biaya pemakaman saja Rp.1,5 Juta belom lagi biaya autopsi di Rumah Sakit Rp.7 Jutaan, sedangkan uang santunan yang diterima hanya Rp.500 Ribu, seperti main-main saja mereka ini,” jelas Charma Afrianto dengan rasa geram.
Ditengah memanasnya situasi aksi damai tersebut, hampir saja terjadi ceoss, hal ini dikarenakan Charma Afrianto beserta kawan-kawan hendak menyegel Pitu kantor Walikota Palembang.
Ditempat yang sama, Asisten III Pemkot Palembang, Zulkarnain menanggapi, pihaknya telah mengundang dari berbagai pihak terkait seperti, Ditlantas Polda dan Polrestabes, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Balai Besar Jalan, untuk mencari solusi, termasuk akan melakukan perbaikan terhadap Perwali No.26 tahun 2019.
Menjawab terkait santunan para korban yang dijanjikan, Zulkarnain menyampaikan, “memang betul, sebagai tali asih sekertaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Bapak Agus telah memberikan uang sebanyak Rp.500 ribu kepada ahli waris korban, tapi selain itu urusan yang lain, seperti Jasa Raharja dan lainnya biarlah kami yang akan mengurusnya,” terang Zulkarnain.