Perlu Tindakan Tegas Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo Agar Intruksi BBM Ilegal Driling Kapolri Di Bayung Lencir Di Jalankan

Perlu Tindakan Tegas Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo Agar Intruksi BBM Ilegal Driling Kapolri Di Bayung Lencir Di Jalankan

banner 468x60

Muba, viralteraktual.com  Intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam memberantas ilegal diriling di wilayah hukum Kapolda Sumsel yang di pimpin Irjen Albertus Rachmad Wibowo belum sepenuhnya terealisasikan, nampaknya tidak didukung penuh oleh beberapa oknum yang terindikasi memperkaya diri sendiri.

Dari Pantauan awak media di Bayung Lencir, terdapat sumur minyak dan tempat penyulingan bbm jenis solar yang diduga ilegal di desa Bayat dan desa Berdikari Kab.Muba buka dengan terang-terangan tanpa ada rasa takut.

banner 336x280

Salah seorang pria saat diminta keterangan namanya ingin dirahasiakan dalam pemberitaan ini, disela- sela kesibukanya menjelaskan operasi tempat penyulingan minyak diduga ilegal jenis solar ini sudah lama menjalankan bisnisnya dengan rasa aman.

Ia juga menyebutkan banyaknya tempat penyulingan ilegal yang berada di bayung lencir adalah usaha tradisional yang lama beroperasi tanpa legalitas resmi dari kementrian.

Berdasarkan informasi di lapangan diduga sejumlah jenis mobil pengangkut BBM Ilegal jenis solar masuk untuk membeli minyak hasil penyulingan atau minyak masak, setiap harinya bebas berkeliaran keluar – masuk dari siang hingga malam hari.Tak kalah nya mobil maupun motor patroli juga sering menghampiri tempat-tempat ilegal tersebut kuat dugaan adanya lobi-lobi an.

Hal tersebut tidak tersentuh hukum, kususnya wilkum Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir, padahal sangat jelas dan transparan di wilayah hukum tersebut terpasang banner larangan membakar minyak di lokasi didekat tempat penyulingan yang bisa berdampak menimbulkan kebakaran dan memakan korban jiwa.

Banyaknya beredar Opini dari kalangan masyarakat menyebutkan kuat dugaan adanya oknum-oknum yang ikut membekingi kegiatan tersebut dan ada yang menkordinir untuk mengambil setoran di setiap usaha bbm ilegal seperti sumur minyak mentah ilegal dan tempat penyulingan BBM jenis solar diduga Ilegal agar berjalan dengan lancar.

Luput nya pengawasan Polda Sumsel terhadap maraknya Sumur minyak mentah dan gudang penyulingan BBM diduga ilegal yang beroperasi di kawasan hukum Polsek Bayung Lencir dinilai rapor merah kinerja Kepolisian di wilayah hukum Polisi Daerah Sumsel untuk menjalankan instruksi Kapolri di mata masyarakat.

” Harapan masyarakat, bapak Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo ikut turun ke lapangan untuk melakukan swiping besar-besaran di Kab.Muba dan melakukan penutupan, siapa yang bertanggung jawab atas korban jiwa akibat kebakaran selama ini terjadi. Bahkan kami meyakini adanya aliran dana untuk membiarkan kegiatan gudang minyak ilegal tetap berjalan mulus seperti saat ini” ujar Mr X.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo,saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas ilegal driling di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir mengatakan (Red_) “Alhamdulillah sudah Puluhan Tahun dinas di Bayung,Cak ini lah dinamika tugas di Bayung.Mangko nyo sekarang lemak lah bebagi Nasihat,yg pasti tugas kepolisian kami Laksanakan, Ibadah nyo jugo dapet.

Lanjutnya “Alhamdulillah, inshaallah kami Nih Satya Haprabu.Apo yang jadi Kebijakan pimpinan kami laksanakan. Kalau proses penyidikan untuk tahun 2023 sudah Ado yang masuk P21 dan masih Ado yang masuk dalam tahap proses. Karena penanganan nyo oleh Unit Pidsus Polres,”jelasnya.

Sampai saat ini belum mendapat info dan tanggapan pasti dari pihak APH kalau akan menindak tegas untuk menutup tempat sumur minyak mentah dan tempat penyulingan di Bayung Lencir hingga menangkap para pelaku mafia solar yang diduga ilegal.

Untuk diketahui kegiatan ilegal driling merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(RS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!