Viral-Teraktual.com 09 Januari 2025
PALI, Sumsel –Terungkap adanya manipulasi ganda Delivery Order (DO) yang dilakukan oleh salah satu driver PT. Tiga Putri Bersaudara (TPB) yang terbukti secara terang-terangan melakukan penggandaan DO dengan cara melakukan penimbangan ulang.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Randu Dwiyansyah, salah satu karyawan PT. Servo Lintas Raya (SLR) yang bertugas di departemen timbangan. Dengan ketelitian dan kesabaran, Randu mengumpulkan informasi terkait hilangnya batubara yang selama ini menjadi perbincangan di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar, khususnya di sekitar Stockpile Kilometer 36.
Kejadian ini terungkap pada 22 Desember 2024, ketika unit dump truck TPB-1986 terbukti melakukan penimbangan ulang di timbangan G3 Kilometer 34 (KM 34). Setelah mendapatkan bukti yang kuat, Randu melaporkan kejadian tersebut kepada Ansori (Toyeng), yang kemudian menginformasikannya kepada beberapa orang baik itu dari pihak PT.SLR maupun PT.TPB.
Pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 13.30 WIB, pihak manajemen PT. SLR mengundang PT. TPB untuk mengadakan pertemuan klarifikasi di kantor PT. SLR KM 36. Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari PT. SLR, yaitu Agus Tri Wahyu, Hendy Arso, I Gusti Made, Robert, Hendri, Zulkarnain, Ralek, Randu, dan Bastian. Sementara dari PT. TPB hadir Dadang dan Andre sebagai perwakilan.
Hendy Arso, perwakilan PT. SLR, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan CCTV dan data timbangan, pelaku tidak hanya menggunakan dua nomor lambung, tetapi tiga nomor lambung yang berbeda untuk melakukan penimbangan ulang secara ilegal. “Kami telah menarik data timbangan sementara dan mencatat ada 130 DO dalam satu bulan. Namun, sekitar 70 DO di antaranya diduga fiktif. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, belum termasuk kerugian material berupa batubara yang tercatat fiktif,” ungkap Hendy.
Selain kerugian finansial, PT. SLR juga mencatat adanya kerugian material akibat DO fiktif ini. Hendy menegaskan bahwa PT. TPB harus bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang timbul, baik secara finansial maupun material. “Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini dan memastikan mereka mendapat sanksi yang sesuai,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu juga diputuskan bahwa PT. SLR akan mem-blacklist dua driver yang terlibat di seluruh transportir yang bekerja sama dengan Servo. Selama kasus masih dalam proses penyelidikan, unit dump truck yang terlibat dilarang beroperasi hingga ada kejelasan lebih lanjut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Andre dari PT. TPB menyatakan bahwa pihaknya belum berhasil menghubungi driver yang bersangkutan. “Kami tidak mengetahui adanya manipulasi DO ini. Kami sebagai pengurus tidak pernah memberi instruksi kepada driver untuk melakukan hal tersebut,” ujar Andre. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung tindakan tegas terhadap driver yang terbukti terlibat. “Driver yang terlibat pasti akan kami pecat, dan kami mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terlibat. Ke depan, kami akan lebih waspada dan meningkatkan pengawasan,” jelas Andre.
Di akhir pertemuan, Randu, sebagai pihak yang mengungkap kasus ini, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kasus ini terungkap bukan secara kebetulan, melainkan hasil pengintaian hampir dua bulan bersama Pak Ansori terhadap driver dan unit yang dicurigai. Untuk itu, perusahaan harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kami yakin, praktik seperti ini sudah berlangsung lama, dan kemungkinan kerugian yang belum terungkap masih lebih besar,” tegas Randu.
Hingga hari ini kamis, 9 Januari 2025, Randu menginformasikan kepada media bahwa tindakan tegas seperti yang dijanjikan belum dilakukan. “Jika memang pelaku harus dikenakan sanksi dan diadili, maka permasalahan ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Namun, sampai hari ini saya sebagai pelapor belum pernah dimintai keterangan oleh APH. Untuk itu, saya meminta pihak perusahaan yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkas Randu.
Penulis: Ansori (Toyeng)