Diduga Masih Bebas Beroperasi Judi Berkedok Permainan Mesin Ketangkasan Tembak Ikan “Shafire Game” Di Palembang Hingga Tak Tersentuh Hukum

Diduga Masih Bebas Beroperasi Judi Berkedok Permainan Mesin Ketangkasan Tembak Ikan “Shafire Game” Di Palembang Hingga Tak Tersentuh Hukum

banner 468x60

Palembang (Sumsel) targetinformant.my.id – Beredar isu dugaan judi berkedok permainan mesin ketangkasan tembak ikan “Shafire Game” di komplek perukoan PTC mall jalan R.Soekamto Ilir Timur III palembang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum polrestabes kota Palembang.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun salah satu pemain yang nama nya tak mau di sebutkan,Diduga bebasnya beroperasi tempat permainan mesin ketangkasan tembak ikan tersebut diduga ilegal dan masuk dalam salah satu permainan judi, menandakan lemahnya hukum Polrestabes Kota Palembang sehingga bos judi mesin tersebut bebas menjalankan aktivitasnya.

banner 336x280

Pantauan awak media di lokasi tampak beraninya mafia dan pengelola mendirikan usaha tempat ilegal perjudian tersebut diduga bahwa dibekingi oleh beberapa oknum “Berbintang”, yang tentunya sangat membantu untuk menjalankan aktivitas permainan judi mesin ketangkasan tembak ikan tersebut nampak aman tak ada tersentuh hukum Aph Polresta Kota Palembang,kuat dugaan sudah ada lobi-lobi an antara mafia pemilik mesin dengan oknum aparat.

 

Sementara itu, salah satu pengelola tempat usaha judi menjelaskan cara bermain permainan mesin ketangkasan tembak ikan (Red_) ” awalnya pemain harus membeli deposit membeli koin awal minimal sebesar Rp.100rb lalu bisa bermain permainan mesin yang ada di lokasi ini, seperti mesin tembak ikan dan permainan tebak gambar angka.Apabila user pemain masih bingung akan di temanin joki yang akan mengajari cara bermain sehingga mendapatkan jacpot dalam permainan dan koin tersebut bisa ditukarkan dengan pilihan hadiah doorprice elektronik maupun uang tunai dengan kebutuhan user pemain,”jelasnya.

Team Media targetinformant.my.id telah menyiapkan laporan melalui Bantuan Polisi, agar segera untuk ditindak lanjuti.

Melaui laporan Bantuan Polisi di harapkan Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kapolda Sumsel dan Pihak Dirkrimsus polda sumsel agar segera mengecek dan menangkap pelaku judi mesin diduga ilegal, Tindak tegas sesuai aturan guna menindak penyakit masyarakat kasus perjudian untuk menciptakan keamanan, dan ketertiban.(tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!