Aktivis Sumsel Ferdian mendesak Kejati Sumsel untuk Bertindak Tegas

Aktivis Sumsel Ferdian mendesak Kejati Sumsel untuk Bertindak Tegas

banner 468x60

Palembang,- LSM GMPS Berikan Dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait penanganan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.773.520.422,00 yang terjadi selama periode 1 Januari hingga 7 November 2023.

Laporan tersebut mencakup dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban oleh oknum pejabat di Sekretariat DPRD OKI. Berdasarkan informasi dari sumber-sumber yang terpercaya, termasuk konfirmasi dari pihak travel agen dan subbagian PPK SKPD, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara tagihan pihak ketiga dengan pembayaran yang dilakukan. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas dugaan adanya kecurangan yang melibatkan sejumlah pihak di dalam struktur pemerintahan tersebut.

banner 336x280

Ferdiansyah, salah satu aktivis dari LSM Gabungan Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GMPS), mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami mendukung penuh Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tindakan tegas diperlukan agar kasus seperti ini tidak semakin meluas dan memberikan dampak negatif terhadap citra pemerintahan di Sumatera Selatan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikeluarkan hari ini.

Ferdiansyah menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait manipulasi laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh oknum pejabat di Sekretariat DPRD OKI. “Bukti-bukti ini tidak bisa diabaikan. Kami harap Kejati Sumsel bergerak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dapat pulih,” tambahnya.

Kasus dugaan kelebihan pembayaran ini pertama kali mencuat setelah dilakukan audit internal terhadap keuangan Sekretariat DPRD OKI. Hasil audit mengungkap adanya ketidakcocokan dalam proses pembayaran dan tagihan yang diajukan oleh pihak ketiga.

Setelah konfirmasi dengan pihak travel agen yang terlibat, ditemukan bahwa ada sejumlah pembayaran yang melebihi jumlah sebenarnya yang ditagihkan. Dugaan korupsi semakin menguat ketika subbagian PPK SKPD juga mengakui adanya kejanggalan dalam proses perhitungan dan pembayaran tersebut.

Desakan kepada Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini juga datang dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan organisasi anti-korupsi. Mereka berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan, mengingat besarnya jumlah uang yang terlibat serta dampaknya terhadap penggunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, masyarakat dan aktivis terus berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Kasus dugaan KKN di Sekretariat DPRD OKI ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah. Banyak yang menilai bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Sebagai langkah preventif, LSM GMPS juga berencana untuk mengadakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat guna mendesak Kejati Sumsel segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat Sumsel berhak mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ferdiansyah.

Dengan perhatian yang semakin besar dari masyarakat dan lembaga swadaya, harapan agar kasus ini segera diselesaikan terus menguat. Kejati Sumsel diharapkan dapat bergerak cepat dan memberikan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu demi menjaga integritas lembaga pemerintahan di Sumatera Selatan.

Fitro/tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!