Beredar surat telegram Polda Sumsel Bernomor ST/185/III/KEP/2024 yang menunjuk IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa berujuk Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS) mengkritisi kebijakan Polri mengeluarkan TR terhadap IPTU Nirwan dimana yang bersangkutan sebelumnya diduga diperiksa akibat terkait Terbakarnya Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.
Dalam surat telegram itu tertulis dalam rangka penugasan struktur Polri di sektor polsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH Kemudian di gantikan IPTU Nirwan sebagai kapolsek Sanga Desa.
M.Khaliq menyebut, pergantian posisi IPTU Nirwan sebagai kapolsek sanga desa sebagai bentuk tindakan keterlaluan.
Hal tersebut tentunya membuat shock terapi seluruh kalangan kritisi polri dimana statement kapolda dengan sangat jelas melontarkan perkataan (Siap di copot) Senin (31/7/2023). “Tak ada artinya sanksi Copot jabatan, kalau dalam waktu dekat sudah dapat promosi,”ujar Ketua GPPS
Lanjut Fitro selaku sekjed GPPS mengatakan, mutasi di tubuh kepolisian harus sesuai dengan kebutuhan, bukan karena ada pesanan politik.
“Problemnya adalah, apakah rotasi dan promosi dalam Telegram Rahasia (TR) tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi atau karena kebutuhan untuk memenuhi kepentingan pribadi,”jelas Fitro.
Walau mutasi adalah hal yang wajar, Fitro bilang masyarakat bisa mengkritisi apakah penempatannya sudah sesuai. Termasuk ada tidaknya kaitan dengan kepentingan dimana yang bersangkutan sebelumnya diduga diperiksa akibat terkait Terbakarnya Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.
“Kami menyakini, jika tidak dilakukan Evaluasi dan Sangsi, pasti akan terjadi hal yang sama nantinya saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa dikarenakan membiarkan dan lalai dalam menindak minyak ilegal di wilayah hukum nya sendiri yaitu Keluang,”tutupnya.