Banyuasin (Sumsel) – Masih terkait masalah ilegal driling yang hingga kini belum terselesaikan di Sumatera selatan yang terletak di jalan Talang Keramat kecamatan Talang Kelapa Kab.Banyuasin tepat nya di komplek ruko panjang persimpang jalan.
Sebuah gudang penimbunan BBM jenis Solar yang terletak di perukoan talang keramat yang diduga blok yang di tempati untuk pool mobil transportir akan tetapi di salah gunakan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar ilegal sehingga berjalan dengan aman dan lancar tampak kasat mata yang beroperasi di pinggir jalan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar (Am) 15 mei 2023 menjelaskan gudang tersebut diduga merupakan gudang minyak. (red.)”Pemilik gudang tersebut aku tak mengetahui secara detail siapa pemiliknya. Gudang BBM ilegal driling tersebut iyolah tempat poll mobil transportir beroperasi sudah lama.Mungkin letak nya sangat strategis dan terlihat di kasat mata hanyalah poll mobil tapi dampak lingkungan yang di timbulkan terdapat bau menyengat di sekitaran gudang sehingga bakal menimbulkan kebakaran seperti gudang-gudang yang pernah terjadi di tempat lain”,jelasnya dengan nada serius.
Luput nya pengawasan Aparat penegak hukum (APH) Polrestabes Kab Banyuasin terhadap maraknya gudang BBM ilegal yang beroperasi di wilayah hukum nya dinilai rapor merah kinerja kepolisian untuk menjalankan instruksi Kapolri dan Kapolda Sumsel.
Kapolres Kab Banyuasin AKBP Imam Syafii,S.I.K.,M.si dituntut untuk lebih sigap dan proaktif menertibkan operasional gudang BBM ilegal demi tegaknya hukum sesuai dengan intruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. (Dw)