Viralteraktual.com Palembang Diduga penampungan minyak ilegal yang menjamur di wilayah kertapati tepat nya di jalan mayor jendral Sartibi Darwis kec kertapati Palembang, menimbulkan pertanyaan di institusi kepolisian pasal nya gudang minyak milik oknum Purnawirawan tidak tersentuh hukum.
Pada hari lalu awak media mendatangi lokasi tersebut memang benar adanya penampungan minyak ilegal tersebut yang lama berdiri tanpa ada nya penindakan sedikit oleh pihak kepolisian
Gudang minyak tersebut berada ditengah tengah pemukiman warga yang akibat nya sangat patal bila terjadi ledakan/kebakaran seperti hal nya yang terjadi di desa karang Endah kec Gelumbang , artinya memang benar pihak aparat penegak hukum khusus nya di wilayah kertapati tidak dapat menertibkan dan menangkap mafia minyak yang sedang merajalela di bumi sriwijaya ini”
Salah satu warga saat di Wawancara mengatakan memang benar adanya gudang gudang tersebut beraktifitas walaupun sering tertutup dan beraktifitas pada malam hari , namun bau yang menyengat selalu tercium .
Polsek kertapati dan Polrestabes Palembang tak sanggup menghadapi mafia minyak di Sumsel ini banyak laporan dari warga namun seperti angin lalu,tutup mata dan telinga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur penampungan minyak ilegal melalui Pasal 55 yang menyebutkan bahwa
Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan, pendistribusian, penampungan, penimbunan, hingga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidikan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun Pelaku juga dikenakan denda paling tinggi Rp60 miliar
Red/Petrus