Ogan Ilir viralteraktual— Sebuah gudang BBM Ilegal yang dikabarkan kebal hukum di belakang rumah makan adem ayem Jalan Palembang Indralaya Desa Pulau Semambu kecamatan Indralaya Utara, diduga milik Bayu akhirnya di bongkar polres Ogan Ilir Rabu siang 9/10/24.
Pembongkaran di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, dan di dampingi Iptu Surya KBO Reskrim Polres Ogan Ilir
Pembongkaran gudang yang diduga tempat BBM illegal ini, berdasarkan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke aplikasi Banpol Polda Sumsel.
Dari lokasi gudang BBM ilegal, personel gabungan dari Unit Pidsus Polres Ogan Ilir serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sedikitnya 2 tedmond kosong kapasitas 1 Ton, 1 drum kapasitas 200 liter, kayu dan seng dari bangunan gudang BBM Ilegal.
Disinggung mengenai pemilik gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas illegal drilling ini, Iptu Surya KBO Reskrim menyebut, pihaknya akan melakukan pengejaran.(Tim 7)