Indralaya – Keberadaan gudang CPO ilegal di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, terus menjadi sorotan. Masyarakat setempat menyayangkan sikap Kapolres Ogan Ilir yang dinilai tidak menanggapi serius laporan mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Gudang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi itu telah meresahkan warga sekitar karena dianggap merugikan pemerintah daerah dan berdampak buruk pada lingkungan.
Meski berbagai laporan telah disampaikan oleh masyarakat dan sejumlah pihak terkait, Melalui aplikasi Banpol, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan keberadaan gudang ini beberapa kali, tapi sepertinya Kapolres tidak mau tahu. Ini sangat mengecewakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa aktivis lingkungan dan pemerhati hukum Beserta Tim 7 juga menyoroti lambannya respon dari aparat penegak hukum.
Mereka mempertanyakan komitmen Kapolres dalam menangani kasus-kasus ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Ogan Ilir terkait tuduhan ketidakpedulian tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.